Jakarta – Informasi yang menyebut DPRD Kota Malang sepakat menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan narasi yang menyesatkan karena menghilangkan konteks waktu dan substansi pernyataan yang sebenarnya. DPRD Kota Malang menegaskan tidak pernah mengeluarkan keputusan kelembagaan untuk menghentikan maupun membubarkan program MBG.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskan bahwa tidak pernah ada keputusan resmi mengenai penghentian MBG. “Tidak ada keputusan DPRD terkait dengan pemberhentian MBG. Jadi DPRD Kota Malang tidak pernah mengeluarkan keputusan apa pun,” tegas Trio.
Ia menjelaskan, informasi yang kembali beredar berasal dari peristiwa lama ketika DPRD menerima aksi demonstrasi mahasiswa pada Juni 2026. Saat itu, mahasiswa menyampaikan aspirasi agar pelaksanaan MBG dihentikan. Pimpinan DPRD menerima dan meneruskan aspirasi tersebut, tetapi hal itu bukan keputusan resmi lembaga untuk menghentikan program.
Dengan demikian, narasi yang menyajikan pernyataan lama seolah-olah merupakan keputusan terbaru DPRD dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Publik perlu mencermati konteks waktu, kapasitas pihak yang menyampaikan pernyataan, serta apakah terdapat keputusan kelembagaan yang benar-benar dikeluarkan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menegaskan bahwa pelaksanaan MBG di Kota Malang tetap berjalan. Menurutnya, program tersebut masih menjadi kebutuhan penting bagi sektor pendidikan dan pelaksanaannya terus dievaluasi melalui Satgas MBG untuk memastikan standar operasional berjalan dengan baik.
“MBG sampai sekarang tetap berjalan, aman, dan Malang ini menjadi salah satu contoh MBG yang baik,” ujar Wahyu.
DPRD Kota Malang sendiri tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan program. Evaluasi tersebut bukan berarti penghentian, melainkan bagian dari upaya memperbaiki berbagai aspek pelaksanaan agar MBG semakin efektif, aman, dan memberikan manfaat bagi penerima manfaat.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap potongan video, judul provokatif, maupun unggahan yang mendaur ulang pernyataan lama tanpa konteks. Informasi mengenai kebijakan publik sebaiknya diperiksa melalui keterangan resmi agar masyarakat tidak terpengaruh hoaks dan disinformasi.
MBG tetap berjalan di Kota Malang. Klarifikasi DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa isu penghentian program tidak memiliki dasar berupa keputusan kelembagaan. Pemerintah bersama DPRD akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar program pemenuhan gizi tersebut semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
